Yang terhormat,
Bapak Gubernur Nusa Tenggara
Timur
Bapak Koordinator Kopertis
Wilayah VIII Denpasar
Bapak Ketua Umum Yayasan
Perguruan Tinggi Flores
Bapak Rektor Universitas
Flores dan Para Anggota Senat Universitas Flores
Bapak dan Ibu Orangtua Wisuda
dan Wisudawati Universitas Flores
Dan Seluruh Civitas Akademika
Universitas Flores yang Saya cintai dan banggakan.
Pada
kesempatan yang indah ini berkenaan dengan Rapat Senat Terbuka dengan Acara
Tunggal Wisuda Sarjana dan Diploma Universitas Flores, ijinkan saya
mengemukakan orasi tentang Pemimpin Daerah Yang Bervisi, Bernilai dan Berani
Yang Dibutuhkan Masyarakat Dalam Era Otonomi Daerah.
A.
Otonomi
Daerah
Otonomi
Daerah mulai dikenal secara lebih luas di Indonesia sejak tahun-tahun awal
reformasi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pertimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang telah disempurnakan lagi
dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kebijakan
pemberian otonomi daerah dan desentralisasi yang luas, nyata, dan
bertanggungjawab kepada daerah merupakan langkah strategis dalam dua hal. Pertama, otonomi daerah dan
desentralisasi merupakan jawaban atas permasalahan lokal Bangsa Indonesia
berupa ancaman disintegrasi bangsa, kemiskinan, ketidakmerataan pembangunan,
rendahnya kualitas hidup masyarakat, dan masalah pembangunan sumber daya
manusia (SDM). Kedua, otonomi daerah
dan desentralisasi fiskal merupakan langkah strategis Bangsa Indonesia untuk
menyongsong era globalisasi ekonomi dengan memperkuat basis perekonomian
daerah.
Otonomi
yang diberikan kepada daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang
luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada pemerintah daerah secara proposional.
Artinya, pelimpahan tanggungjawab akan diikuti dengan pengaturan pembagian, dan
pemanfaatan sumberdaya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan
pusat dan daerah.
Hal-hal
yang mendasar dalam undang-undang tentang otonomi daerah diatas adalah kuatnya
upaya untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, pengembangan prakarsa dan
kreativitas, peningkatan peran serta masyarakat, dan pengembangan peran dan
fungsi DPRD. Undang-undang ini memberikan otonomi secara penuh kepada daerah
kabupaten dan kota untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa
dan aspirasi masyarakatnya. Artinya, saat sekarang daerah sudah diberi
kewenangan penuh untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengedalikan dan
mengevaluasi kebijakan-kebijakan daerah. Dengan semakin besarnya partisipasi
masyarakat ini, desentralisasi kemudian akan mempengaruhi komponen kualitas
pemerintahan lainnya. Salah satunya berkaitan dengan pergeseran orientasi
pemerintah, dari command and control menjadi berorientasi pada tuntutan
dan kebutuhan publik. Orientasi yang seperti ini yang kemudian akan
menjadi dasar bagi pelaksanaan peran pemerintah sebagai stimulator,
fasilitator, koordinator dan enprepreneur
(wirausaha) dalam proses pembangunan.
Ada 3
(tiga) misi utama sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah, yaitu
1) Menciptakan
efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah.
2) Meningkatkan
kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.
3) Memberdayakan
dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta (berpartisipasi) dalam
proses pembangunan.
Untuk itu dibutuhkan pemimpin daerah yang dapat
menterjemahkan atau melaksanakan otonomi daerah di daerahnya sesuai dengan misi
utama sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah.
B.
Pemimpin
Pemimpin adalah seseorang yang menimbulkan
gerakan dengan kekuatan pengaruhnya. Hal yang membatasi saya mengemukakan
pendapat ini adalah Pemimpin Daerah dengan tidak memilah tingkatan pemimpin
yang mana. Saat ini dalam era Otonomi Daerah menjadi seorang pemimpin daerah
tentulah tidak semudah kalau menjadi pemimpin perusahaan atau organisasi
profit. Walaupun kita sadari bahwa dalam perspektif otonomi daerah, pemimpin
daerah diharapkan mempunyai kemampuan seperti yang dimiliki oleh pemimpin
perusahaan sehingga akan membawa daerahnya menjadi ekonomis, efisien dan
efektif guna kepentingan rakyat daerahnya. Pengertian ekonomis dalam perspektif
pengadaan dan pengalokasian sumber daya dilakukan dengan cermat dan hemat.
Pengertian efisien (berdaya guna) dalam pengunaan sumber daya dalam arti
penggunaannya diminimalkan dan hasilnya dimaksimalkan (maximizing benefits and minimaling cost). Pengertian efektif
(berhasil guna) galam arti mencapai tujuan dan sasaran kepada yang membutuhkan
dalam hal ini rakyat Daerah. Para pemimpin alamiah sering sangat efektif diawal
gebrakannya atau langkahnya, contohnya Sukarno Proklamator RI dan Henry Ford
presiden Amerika Serikat.
C.
Tingkatan
Pemimpin
Hadirin sekalian,
Ada 5
(lima) tingkatan pemimpin, yaitu
1. Pemimpin
Posisi
When the leader lack
confident, the followers lack commitment, Pemimpin dalam tingkatan ini dapat diartikan
bahwa menjadi pemimpin karena Surat Keputusan. Pemimpin hanya menjadi orang
yang bekerja dengan system dan menjadi system itu. Pemimpin daerah dalam
tingkatan ini adalah pemimpin daerah yang hanya melakukan pekerjaan yang memang
sudah ada dan itulah pekerjaannya. Tidak ada inovasi baru dalam
kepemimpinannya.
2. Pemimpin
Permission (relationship)
Memimpin dengan Hati, meaningful
relationship. They don’t care how much you know, until they know how much you
care. Pemimpin di tingkatan ini menyadari bahwa untuk menjadi pemimpin yang
baik dan berhasil hubungan dengan yang dipimpin (bawahan) harus dibina dengan
baik. Pendekatan yang dilakukan oleh Pemimpin daerah dalam tingkatan ini adalah
hubungan personal. Pemimpin Daerah dalam tingkatan ini melakukan kerjasama yang
dapat berakibat kepada kolusi dengan bawahannya.
3. Pemimpin
Production (Resab)
Disini pemimpin lebih berorientasi pada hasil (result-based) ketimbang prosedur (procedural-based). Prestasi kerja atau hasil kerja akan memberikan
kebanggaan. Pemimpin di tingkat ini menyadari bahwa hasil kerja yang baik akan
memberikan kesejahteraan dan kebanggaan.
4. Pemimpin
Reproduction
Orang-orang besar adalah pemimpin dengan kekuatan keyakinan dan
percaya diri yang besar (self confidence).
Tanpa jiwa besar tak ada kekuatan untuk melahirkan pemimpin baru dan
membesarkan mereka. Pemimpin daerah dalam level ini biasanya mempunyai banyak
kader yang dipersiapkan untuk menggantikannya sebagai pemimpin daerah.
5. Pemimpin
Personhood
Jati diri yang dibentuk oleh karakter yang kuat akan menentukan
apakah seseorang layak mendapat sebutan pemimpin besar. Pada tingkatan ini
seorang pemimpin disegani karena semua orang respek kepadanya. Respek yang
timbul bukan hanya atas apa yang telah diberikan oleh orang tersebut (secara
personal) atau manfaatnya, melainkan karena nilai-nilai dan symbol-symbol yang
melekat pada diri pemimpin tersebut.
D.
Ciri-Ciri
Pemimpin
Hadirin sekalian,
Ada 3
(tiga) ciri pemimpin Daerah yang menurut saya harus dipunyai oleh
pemimpin-pemimpin Daerah dalam era Otonomi Daerah saat ini, yaitu ciri pemimpin
yang Berisi, ciri pemimpin yang Bernilai dan yang terakhir ciri pemimpin yang
Berani.
Ciri
pemimpin yang pertama adalah pemimpin yang bervisi. Visi adalah cita-cita yang
akan dicapai, visi juga bisa diartikan sebagai cara pandang terhadap sesuatu.
Menurut Rhenald Kasali, seorang pemimpin akan bergerak dari apa yang dilihat,
sebab itulah yang membentuk dirinya sebagai pemimpin. Pemimpin daerah
diharapkan mempunyai pandangan yang jauh ke depan sehingga dapat membawa
masyarakat daerahnya kearah yang diinginkan sesuai dengan visinya. Pemimpin
diharapkan mempunyai orientasi ke masa depan di suatu tempat yang berbeda
imaginative (be somewhere one day,
learning from the future). Bagaimana pemerintah daerah mempunyai arah yang
jelas untuk berkembang kalau pemimpinnya tidak mempunyai visi. Karena dengan
visi yang jelas, konsep dan sasaran organisasi pemerintah daerah dapat
dijabarkan dengan baik dalam bentuk Rencana Strategis dan Rencana Operasional
atau malah sebaliknya dengan ketiadaan visi maka akan mengakibatkan pemimpin
hanya memikirkan dirinya sendiri dan kelompoknya. Akhir-akhir ini berita di
media massa lokal memberitakan tentang APBD dikurangi karena pemerintah daerah
tidak cepat merubah perangkatnya mengikuti peraturan pemerintah. Hal ini
harusnya tidak terjadi kalau pemimpin Daerah lebih Bervisi kepada kepentingan
rakyat bukan kepada kepentingan pemerintahan itu sendiri.
Hadirin sekalian,
Ciri
pemimpin yang kedua adalah pemimpin yang Bernilai. Pemimpin yang bernilai
adalah yang dapat menggerakkan segala sumber daya yang dimiliki sehingga
organisasinya dapat bergerak mencapai visi dan misinya. Karena dengan nilai
yang dimilikinya dapat dijadikan teladan bagi semua pengikutnya atau dalam
perspektif daerah dengan nilai yang dimiliki pemimpin daerah dapat
mempersatukan semua komponen yang ada di daerah sehingga tercapai apa yang
menjadi visi dan misi yang berguna bagi kepentingan rakyat daerah tersebut.
Sebagai contoh bagi masyarakat Kabupaten Ende dimana nilai-nilai agama masih
menjadi ciri dari kehidupan masyarakat maka tentunya masyarakat mengharapkan
agar pemimpinnya adalah orang yang memiliki nilai agama yang lebih sehingga
dapat dijadikan panutan. Termasuk dalam nilai agama adalah kehidupan
berkeluarga yang dapat dijadikan panutan. Seorang Bapak Keluarga yang baik
tentu berpikir bagaimana pendidikan, kesehatan, kehidupan yang layak bagi
anaknya. Seorang Pemimpin yang baik dan bernilai tentu sudah mengalokasikan
dana sesuai peruntukannya. Seorang pemimpin yang baik dan bernilai juga adalah
yang dapat mendelegasikan wewenangnya sehingga apabila tidak berada di tempat
karena perjalanan dinas dan sebagainya bawahannya dapat mengambil keputusan
untuk kepentingan pelaksanaan tugas organisasinya. Pemimpin yang bernilai juga
bukan pemimpin sukanya marah-marah tanpa memberikan solusi terbaik bagi
bawahannya.
Hadirin sekalian,
Ciri
pemimpin yang ketiga adalah pemimpin yang mempunyai keberanian yang beralasan.
Keberanian atau courageness yang
berasal dari kata courage berakar kata cor yang artinya hati. Jadi seorang
pemimpin karena bekerja dengan hati (heart
work) maka akan melaksanakan tugasnya sepenuh hati dan berani menerima
tanggung jawab. Pemimpin seperti ini akan melakukan terobosan-terobosan baru
(inisiatif) dan berani mengambil resiko (risk
taking). Pemimpin yang berani adalah pemimpin yang berani mengatakan benar
atau salah. Karena kebanyakan pemimpin kita adalah pemimpin politik maka
pengambilan keputusan terhadap masalah yang dihadapi kadang-kadang menjadi mengambang
karena tidak ada keberanian politik untuk memutuskannya. Apabila seorang
pemimpin tidak berani mengambil resiko maka yang tidak disadari oleh pemimpin
tersebut adalah bahwa akan terjadi bom waktu yang bisa berdampak strategis dan
berjangka panjang.
E.
Good
Governance
Kepemerintahan yang baik (good
governance) merupakan issue yang paling mengemuka dalam pengelolaan
administrasi publik saat ini. Tuntutan gencar yang dilakukan oleh masyarakat
kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyelenggaraan pemerintah yang baik
adalah sejalan dengan meningkatnya tingkat pengetahuan masyarakat disamping
adanya pengaruh globalisasi. Tuntutan ini adalah hal yang wajar, untuk itu
seorang pemimpin daerah diharapkan agar dalam kepemimpinannya di daerah
benar-benar melaksanakan good governance
dalam pemerintahnya.
Hadirin sekalian,
Demikian orasi saya, semoga
berkenan dan menjadi bahan pembelajaran bagi yang membutuhkannya.
Bagi para
Wisudawan-Wisudawati sebagai pribadi saya mengucapkan selamat atas keberhasilan
saudara menyelesaikan studi di Universitas Flores, pendidikan tidak berakhir
dengan diwisudanya saudara tapi pendidikan ada dalam setiap langkah hidup kita.
Terima kasih, selamat pagi!
Dibuat di Ende
Pada tanggal 15 Desember 2008
Josef
Alfonsius Gadi Djou, SE., M.Si
DAFTAR
PUSTAKA
LAN dan BPKP. 2000. Akuntabilitas dan Good
Governance. Jakarta: LAN.
Mardiasmo, Prof. Dr. MBA, Ak. 2004. Akuntansi
Sektor Publik. Jogyakarta: Penerbit Andi.
Rhenald Kasali. 2005. Change. Jakarta: PT.
Gramedia Pustaka Utama.
…………………… 2007. RE-CODE, Your Change DNA.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Tanri Abeng. 2006. Profesi Manajemen. Jakarta:
PT. Gramedia Pustaka Utama.