PEMIMPIN DAERAH YANG BERVISI, BERNILAI DAN BERANI DIBUTUHKAN MASYARAKAT DALAM ERA OTONOMI DAERAH


Yang terhormat,
Bapak Gubernur Nusa Tenggara Timur
Bapak Koordinator Kopertis Wilayah VIII Denpasar
Bapak Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Flores
Bapak Rektor Universitas Flores dan Para Anggota Senat Universitas Flores
Bapak dan Ibu Orangtua Wisuda dan Wisudawati Universitas Flores
Dan Seluruh Civitas Akademika Universitas Flores yang Saya cintai dan banggakan.
Pada kesempatan yang indah ini berkenaan dengan Rapat Senat Terbuka dengan Acara Tunggal Wisuda Sarjana dan Diploma Universitas Flores, ijinkan saya mengemukakan orasi tentang Pemimpin Daerah Yang Bervisi, Bernilai dan Berani Yang Dibutuhkan Masyarakat Dalam Era Otonomi Daerah.

A.    Otonomi Daerah
Otonomi Daerah mulai dikenal secara lebih luas di Indonesia sejak tahun-tahun awal reformasi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang telah disempurnakan lagi dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kebijakan pemberian otonomi daerah dan desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada daerah merupakan langkah strategis dalam dua hal. Pertama, otonomi daerah dan desentralisasi merupakan jawaban atas permasalahan lokal Bangsa Indonesia berupa ancaman disintegrasi bangsa, kemiskinan, ketidakmerataan pembangunan, rendahnya kualitas hidup masyarakat, dan masalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Kedua, otonomi daerah dan desentralisasi fiskal merupakan langkah strategis Bangsa Indonesia untuk menyongsong era globalisasi ekonomi dengan memperkuat basis perekonomian daerah.
Otonomi yang diberikan kepada daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada pemerintah daerah secara proposional. Artinya, pelimpahan tanggungjawab akan diikuti dengan pengaturan pembagian, dan pemanfaatan sumberdaya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Hal-hal yang mendasar dalam undang-undang tentang otonomi daerah diatas adalah kuatnya upaya untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, pengembangan prakarsa dan kreativitas, peningkatan peran serta masyarakat, dan pengembangan peran dan fungsi DPRD. Undang-undang ini memberikan otonomi secara penuh kepada daerah kabupaten dan kota untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa dan aspirasi masyarakatnya. Artinya, saat sekarang daerah sudah diberi kewenangan penuh untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengedalikan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan daerah. Dengan semakin besarnya partisipasi masyarakat ini, desentralisasi kemudian akan mempengaruhi komponen kualitas pemerintahan lainnya. Salah satunya berkaitan dengan pergeseran orientasi pemerintah, dari command and control menjadi berorientasi pada tuntutan dan kebutuhan publik. Orientasi yang seperti ini yang kemudian akan menjadi dasar bagi pelaksanaan peran pemerintah sebagai stimulator, fasilitator, koordinator dan enprepreneur (wirausaha) dalam proses pembangunan.
Ada 3 (tiga) misi utama sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah, yaitu
1)    Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah.
2)    Meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.
3)    Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta (berpartisipasi) dalam proses pembangunan.
Untuk itu dibutuhkan pemimpin daerah yang dapat menterjemahkan atau melaksanakan otonomi daerah di daerahnya sesuai dengan misi utama sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah.

B.    Pemimpin
Pemimpin adalah seseorang yang menimbulkan gerakan dengan kekuatan pengaruhnya. Hal yang membatasi saya mengemukakan pendapat ini adalah Pemimpin Daerah dengan tidak memilah tingkatan pemimpin yang mana. Saat ini dalam era Otonomi Daerah menjadi seorang pemimpin daerah tentulah tidak semudah kalau menjadi pemimpin perusahaan atau organisasi profit. Walaupun kita sadari bahwa dalam perspektif otonomi daerah, pemimpin daerah diharapkan mempunyai kemampuan seperti yang dimiliki oleh pemimpin perusahaan sehingga akan membawa daerahnya menjadi ekonomis, efisien dan efektif guna kepentingan rakyat daerahnya. Pengertian ekonomis dalam perspektif pengadaan dan pengalokasian sumber daya dilakukan dengan cermat dan hemat. Pengertian efisien (berdaya guna) dalam pengunaan sumber daya dalam arti penggunaannya diminimalkan dan hasilnya dimaksimalkan (maximizing benefits and minimaling cost). Pengertian efektif (berhasil guna) galam arti mencapai tujuan dan sasaran kepada yang membutuhkan dalam hal ini rakyat Daerah. Para pemimpin alamiah sering sangat efektif diawal gebrakannya atau langkahnya, contohnya Sukarno Proklamator RI dan Henry Ford presiden Amerika Serikat.
C.   Tingkatan Pemimpin
Hadirin sekalian,
Ada 5 (lima) tingkatan pemimpin, yaitu
1.     Pemimpin Posisi
When the leader lack confident, the followers lack commitment, Pemimpin dalam tingkatan ini dapat diartikan bahwa menjadi pemimpin karena Surat Keputusan. Pemimpin hanya menjadi orang yang bekerja dengan system dan menjadi system itu. Pemimpin daerah dalam tingkatan ini adalah pemimpin daerah yang hanya melakukan pekerjaan yang memang sudah ada dan itulah pekerjaannya. Tidak ada inovasi baru dalam kepemimpinannya.
2.     Pemimpin Permission (relationship)
Memimpin dengan Hati, meaningful relationship. They don’t care how much you know, until they know how much you care. Pemimpin di tingkatan ini menyadari bahwa untuk menjadi pemimpin yang baik dan berhasil hubungan dengan yang dipimpin (bawahan) harus dibina dengan baik. Pendekatan yang dilakukan oleh Pemimpin daerah dalam tingkatan ini adalah hubungan personal. Pemimpin Daerah dalam tingkatan ini melakukan kerjasama yang dapat berakibat kepada kolusi dengan bawahannya.
3.     Pemimpin Production (Resab)
Disini pemimpin lebih berorientasi pada hasil (result-based) ketimbang prosedur (procedural-based). Prestasi kerja atau hasil kerja akan memberikan kebanggaan. Pemimpin di tingkat ini menyadari bahwa hasil kerja yang baik akan memberikan kesejahteraan dan kebanggaan.


4.     Pemimpin Reproduction
Orang-orang besar adalah pemimpin dengan kekuatan keyakinan dan percaya diri yang besar (self confidence). Tanpa jiwa besar tak ada kekuatan untuk melahirkan pemimpin baru dan membesarkan mereka. Pemimpin daerah dalam level ini biasanya mempunyai banyak kader yang dipersiapkan untuk menggantikannya sebagai pemimpin daerah.
5.     Pemimpin Personhood
Jati diri yang dibentuk oleh karakter yang kuat akan menentukan apakah seseorang layak mendapat sebutan pemimpin besar. Pada tingkatan ini seorang pemimpin disegani karena semua orang respek kepadanya. Respek yang timbul bukan hanya atas apa yang telah diberikan oleh orang tersebut (secara personal) atau manfaatnya, melainkan karena nilai-nilai dan symbol-symbol yang melekat pada diri pemimpin tersebut.

D.   Ciri-Ciri Pemimpin
Hadirin sekalian,
Ada 3 (tiga) ciri pemimpin Daerah yang menurut saya harus dipunyai oleh pemimpin-pemimpin Daerah dalam era Otonomi Daerah saat ini, yaitu ciri pemimpin yang Berisi, ciri pemimpin yang Bernilai dan yang terakhir ciri pemimpin yang Berani.
Ciri pemimpin yang pertama adalah pemimpin yang bervisi. Visi adalah cita-cita yang akan dicapai, visi juga bisa diartikan sebagai cara pandang terhadap sesuatu. Menurut Rhenald Kasali, seorang pemimpin akan bergerak dari apa yang dilihat, sebab itulah yang membentuk dirinya sebagai pemimpin. Pemimpin daerah diharapkan mempunyai pandangan yang jauh ke depan sehingga dapat membawa masyarakat daerahnya kearah yang diinginkan sesuai dengan visinya. Pemimpin diharapkan mempunyai orientasi ke masa depan di suatu tempat yang berbeda imaginative (be somewhere one day, learning from the future). Bagaimana pemerintah daerah mempunyai arah yang jelas untuk berkembang kalau pemimpinnya tidak mempunyai visi. Karena dengan visi yang jelas, konsep dan sasaran organisasi pemerintah daerah dapat dijabarkan dengan baik dalam bentuk Rencana Strategis dan Rencana Operasional atau malah sebaliknya dengan ketiadaan visi maka akan mengakibatkan pemimpin hanya memikirkan dirinya sendiri dan kelompoknya. Akhir-akhir ini berita di media massa lokal memberitakan tentang APBD dikurangi karena pemerintah daerah tidak cepat merubah perangkatnya mengikuti peraturan pemerintah. Hal ini harusnya tidak terjadi kalau pemimpin Daerah lebih Bervisi kepada kepentingan rakyat bukan kepada kepentingan pemerintahan itu sendiri.
Hadirin sekalian,
Ciri pemimpin yang kedua adalah pemimpin yang Bernilai. Pemimpin yang bernilai adalah yang dapat menggerakkan segala sumber daya yang dimiliki sehingga organisasinya dapat bergerak mencapai visi dan misinya. Karena dengan nilai yang dimilikinya dapat dijadikan teladan bagi semua pengikutnya atau dalam perspektif daerah dengan nilai yang dimiliki pemimpin daerah dapat mempersatukan semua komponen yang ada di daerah sehingga tercapai apa yang menjadi visi dan misi yang berguna bagi kepentingan rakyat daerah tersebut. Sebagai contoh bagi masyarakat Kabupaten Ende dimana nilai-nilai agama masih menjadi ciri dari kehidupan masyarakat maka tentunya masyarakat mengharapkan agar pemimpinnya adalah orang yang memiliki nilai agama yang lebih sehingga dapat dijadikan panutan. Termasuk dalam nilai agama adalah kehidupan berkeluarga yang dapat dijadikan panutan. Seorang Bapak Keluarga yang baik tentu berpikir bagaimana pendidikan, kesehatan, kehidupan yang layak bagi anaknya. Seorang Pemimpin yang baik dan bernilai tentu sudah mengalokasikan dana sesuai peruntukannya. Seorang pemimpin yang baik dan bernilai juga adalah yang dapat mendelegasikan wewenangnya sehingga apabila tidak berada di tempat karena perjalanan dinas dan sebagainya bawahannya dapat mengambil keputusan untuk kepentingan pelaksanaan tugas organisasinya. Pemimpin yang bernilai juga bukan pemimpin sukanya marah-marah tanpa memberikan solusi terbaik bagi bawahannya.
Hadirin sekalian,
Ciri pemimpin yang ketiga adalah pemimpin yang mempunyai keberanian yang beralasan. Keberanian atau courageness yang berasal dari kata courage berakar kata cor yang artinya hati. Jadi seorang pemimpin karena bekerja dengan hati (heart work) maka akan melaksanakan tugasnya sepenuh hati dan berani menerima tanggung jawab. Pemimpin seperti ini akan melakukan terobosan-terobosan baru (inisiatif) dan berani mengambil resiko (risk taking). Pemimpin yang berani adalah pemimpin yang berani mengatakan benar atau salah. Karena kebanyakan pemimpin kita adalah pemimpin politik maka pengambilan keputusan terhadap masalah yang dihadapi kadang-kadang menjadi mengambang karena tidak ada keberanian politik untuk memutuskannya. Apabila seorang pemimpin tidak berani mengambil resiko maka yang tidak disadari oleh pemimpin tersebut adalah bahwa akan terjadi bom waktu yang bisa berdampak strategis dan berjangka panjang.

E.    Good Governance
Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan issue yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik saat ini. Tuntutan gencar yang dilakukan oleh masyarakat kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyelenggaraan pemerintah yang baik adalah sejalan dengan meningkatnya tingkat pengetahuan masyarakat disamping adanya pengaruh globalisasi. Tuntutan ini adalah hal yang wajar, untuk itu seorang pemimpin daerah diharapkan agar dalam kepemimpinannya di daerah benar-benar melaksanakan good governance dalam pemerintahnya.
Hadirin sekalian,
Demikian orasi saya, semoga berkenan dan menjadi bahan pembelajaran bagi yang membutuhkannya.
Bagi para Wisudawan-Wisudawati sebagai pribadi saya mengucapkan selamat atas keberhasilan saudara menyelesaikan studi di Universitas Flores, pendidikan tidak berakhir dengan diwisudanya saudara tapi pendidikan ada dalam setiap langkah hidup kita.
Terima kasih, selamat pagi!


Dibuat di Ende
Pada tanggal 15 Desember 2008

Josef Alfonsius Gadi Djou, SE., M.Si



DAFTAR PUSTAKA

LAN dan BPKP. 2000. Akuntabilitas dan Good Governance. Jakarta: LAN.
Mardiasmo, Prof. Dr. MBA, Ak. 2004. Akuntansi Sektor Publik. Jogyakarta: Penerbit Andi.

Rhenald Kasali. 2005. Change. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

…………………… 2007. RE-CODE, Your Change DNA. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.


Tanri Abeng. 2006. Profesi Manajemen. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Disampaikan pada Rapat Senat Terbuka Dengan Acara Tunggal Wisuda Sarjana dan Diploma Universitas Flores Tanggal 15 Desember 2008



Disqus Comments