Mengelola Pantai Ria di Kota Ende

Kabupaten Ende yang berada di tengah Pulau Flores memiliki berbagai objek wisata yang bisa dikembangkan menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik wisatawan Nusantara maupun wisatawan mancanegara. Kabupaten Ende dengan luas 2.046,60 km2, memiliki garis pantai sepanjang 111 mil atau 205,572 km terbelah dari pesisir utara panjang 60 mil atau 111,120 km dan pesisir selatan sepanjang 51 mil atau 94,452 km berada di bagian tengah Pulau Flores. Danau Tiga Warna Kelimutu menjadi salah satu ikon (icon) kuat kabupaten ini. Kota Ende sebagai ibukota Kabupaten Ende memiliki letak pada posisi strategis di pantai selatan dengan Laut Sawu yang membentang. Kota Ende sebagai kota tua di Flores yang memiliki sejarah panjang, memiliki sejumlah objek wisata yang dapat menarik banyak wisatawan, terutama kalau dikelola secara profesional. 

Sejumlah tempat yang menjadi objek wisata menarik, baik wisata budaya maupun wisata bahari, antara lain Situs Bung Karno, Taman Renungan Bung Karno, Gedung Imakulata, Lapangan Pancasila, Dermaga Ipi, Pantai Bita Beach, dan Taman Pantai Ria. Salah satu keindahan yang ditemui di Taman Pantai Ria yang berada di bibir pantai selatan Laut Sawu ini adalah matahari tenggelam di sore hari. Di samping itu, Pantai Ria berpasir hitam, di tempat lain berpasir putih. Potensi pemandangan yang indah pada saat matahari tenggelam ini dapat dikembangkan dengan baik menjadi taman bermain anak, tempat berjualan makanan dan minuman untuk para wisatawan atau warga Kota Ende pada umumnya. 
Ilustrasi foto dari http://www.kamerabudaya.com
Sejak sore sampai malam hari Taman Pantai Ria bisa menjadi objek wisata kuliner di Kota Pancasila yang menjanjikan. Di Taman Pantai Ria ini dapat dikembangkan menjadi beberapa jenis objek wisata. Bisa objek wisata bahari, wisata bermain anak, dan wisata kuliner. Untuk wisata kuliner, yang paling gampang adalah menambahkan tempat berjualan makanan dan minuman, serta ditambah jenis-jenis makanan dan minuman dengan berbagai variasi yang menarik selera wisatawan atau warga Kota Ende secara keseluruhan. Di Taman Pantai Ria ini bisa ditambah dengan penjualan hasil kerajinan rakyat atau cinderamata lokal atau asli Kabupaten Ende. Pada saat ini di Taman Pantai Ria tempat menjual makanan hanya diberikan porsi kecil dengan rombongan pedagang yang banyak. Kelihatan penuh sesak dan tidak efektif untuk menjadi tempat makan yang nyaman bagi para tamu. 

Makanan yang dijual pun hampir sama saja dan tidak menggambarkan selera warga kota Ende karena makanan khas masyarakat Kabupaten Ende tidak ada. Padahal banyak sekali makanan yang bisa dibuat dan dijual di Pantai Ria ini yang bisa menggambarkan spesifik makanan lokal orang Ende. Keinginan untuk berwirausaha dalam keadaan ekonomi seperti saat ini pasti diminati oleh banyak orang di Kota Ende. Dalam pengamatan penulis, sebagian besar pedagang makanan di Pantai Ria adalah orang-orang sama, hanya memiliki rombongan jualan lebih dari satu dengan nama yang berbeda-beda terdaftar di dinas terkait. Hal ini terjadi karena dinas tersebut tidak transparan dalam pengadaan dan pengalokasian rombongan yang ada. 

 Setiap wirausahawan perlu selalu diingat bahwa pasar mempunyai hukum permintaan dan penawaran. Sebesar apapun penawaran tetapi kalau tidak punya daya tarik, tidak akan mempengaruhi permintaan. Penawaran bagus harus disertai dengan inovasi dan kreativitas produk. Apabila semua pedagang melakukan inovasi dan kreativitas atas produknya ditambah dengan persaingan sehat di antara para pedagang, maka otomatis permintaan akan mengikuti penawaran. Tinggal diatur bagaimana persaingan itu terjadi, tetapi tidak saling mematikan. Tempat bermain anak yang ada di Pantai Ria tampak seadanya saja dan tidak dikelola dengan baik. 

Orang tua tentu menjadi tidak nyaman apabila meninggalkan anakya bermain sendiri karena fasilitas yang disediakan tidak mendukung. Objek wisatanya tidak kelihatan dari fasilitas yang ada. Agar potensi Pantai Ria tidak hilang dan menjadi biasa saja seperti saat ini, maka dinas terkait perlu membentuk badan pengelola. Badan pengelola sebaiknya perusahaan daerah atau perusahaan swasta dalam bentuk sharing keuntungan. Banyak anak muda kreatif bisa mengelola objek wisata Pantai Ria menjadi baik. Sebaiknya mulai berpikir agar peran pemerintah dikurangi. 

Pemerintah bertugas membuka lapangan pekerjaan baru. Perlu dikumpulkan semua pemangku kepentingan agar pemanfaatan Panti Ria dapat dioptimalkan. Penataan dan pemanfaatan Pantai Ria agar tidak berbenturan dengan kepentingan pelabuhan Ende tempat keluar masuknya barang kebutuhan masyarakat Kabupaten Ende. Juga dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Ende berkaitan dengan lokasi tangkapan ikan masyarakat. Koordinasi ini juga berkaitan dengan pemanfaatan fasiltas laut dan fasilitas darat Taman Pantai Ria. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ende tidak akan maksimal diterima kalau atraksi yang dijual di Pantai Ria hanya seperti itu. Tidak ada inovasi dan pengembangan kreativitas sehingga objek wisata Pantai Ria nilainya biasa-biasa saja. Karena nilainya biasa-biasa saja, maka penghargaan yang diterima juga kecil dan tidak berarti. PAD yang besar tidak akan pernah didapatkan jika penawaran tidak menarik orang untuk datang dan menikmati potensi wisata Taman Pantai Ria. 
* Flores Pos, 17 Maret 2017

Disqus Comments